Sandra, Orang Utan Pemilik Hak Seperti Manusia Kini Punya Rumah

29 September 2019 19:00

GenPI.co - Seekor orang utan di Argentina menjadi orang pertama yang bukan dari golongan manusia, tetapi mendapat hak hukum seperti manusia. Sandra, sang orang utan, kini akan menempati kediaman baru di Florida. Setelah 18 tahun hidup di Argentina, pada tahun 2014 lalu, Sandra akhirnya memenangkan perkara yang bisa membuat dia bebas seperti orang utan lainnya.

Pengacara di Argentina yang melakukan pembelaan atas dirinya berargumen bahwa Sandra dibawa secara paksa ke Argentina. Hal itu membuat pengadilan Argentina menjatuhkan keputusan bahwa Sandra adalah orang yang memiliki kebebasan seperti orang lainnya.

Secara lengkap, Sandra disebut sebagai "Orang dari golongan bukan manusia, dengan hak untuk mendapatkan kebebasan", Orangutan pertama yang mendapatkan sebutan seperti itu.

Sandra adalah anak kawin silang antara orang utan Sumatra dan Orangutan Kalimantan yang lahir di kebun binatang Jerman Timur pada tahun 1986. Pada tahun 1995 dia dijual ke sebuah kebun binatang di Buenos Aries, Argentina.

Pada tahun 1999 dia melahirkan seorang anak namun anaknya itu dijual oleh kebun binatang Buenos Aries kepada kebun binatang lain di China. Tahun 2014, kelompok perlindungan hewan di Argentina memenangkan perkara melawan kebun binatang Buenos Aries, membuat Sandra diakui sebagai orang yang memiliki hak kebebasan.

Tahun 2016, kebun binatang tempat Sandra tinggal akhirnya ditutup karena kasus penyiksaan binatang, tetapi Sandra tetap dititipkan di sana karena para aktivis belum menemukan tempat yang tepat untuk dia pindah.

Namun, kini Sandra tidak perlu menunggu lebih lama dalam kesendirian. Hari Kamis 26 September lalu Sandra telah tiba di Kansas, Amerika Serikat, dan setelah melalui masa karantina, dia akan bertemu dengan 21 orang utan lainnya di Pusat Kera Besar Florida.

Baca juga:

Sandra, Orang Utan Pertama yang Miliki Hak Hukum Seperti Manusia

Kritis, Orang Utan Ini Terkapar Kena Tembakan

Kisahnya sebagai orang utan pertama yang diakui sebagai orang telah membuatnya terkenal di penjuru dunia dan memicu perubahan pandangan bahwa orang utan dan kera besar lainnya adalah 'orang' dan bukan benda hak milik.

Nasib Sandra berbeda jauh dengan nasib kerabatnya. Walau berada di kampung halaman mereka di Sumatra dan Kalimantan, mereka sedang menderita karena habitatnya dibakar dan terpaksa menghirup asap pembakaran itu.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Robby Sunata

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co