3 Sipir Berulah, Pura-pura Sakit Selama Setahun Sambil Makan Gaji Buta

13 November 2022 04:20

GenPI.co - Sebanyak 3 sipir alias Petugas Pemasyarakatan Kota New York telah ditangkap setelah berulah pura-pura sakit selama setahun sambil makan gaji buta.

Menurut siaran pers Departemen Kehakiman Amerika Serikat, ketiganya bekerja di Riskers Island, sebuah penjara yang terletak di East River Manhattan. 

Petugas Steven Cange, 49, Eduardo Trinidad, 42, dan Monica Coaxum, 36, ditangkap pada hari Kamis (10/11) dan didakwa melakukan penipuan dan menipu organisasi yang didanai federal.

BACA JUGA:  Dukung Protes Antihijab, Atlet Iran Melepas Jilbab di Podium

Seperti yang dituduhkan, di tengah krisis kepegawaian yang sedang berlangsung di Pulau Rikers, para terdakwa menipu warga New York dengan secara curang mendapatkan gaji penuh mereka sambil mengambil cuti sakit selama setahun. 

“Para sipir ini mengabaikan sumpah mereka untuk melindungi narapidana dan mengutamakan keselamatan sesama petugas koreksi mereka berisiko," kata Jaksa Penuntut AS Breon Peace, sesuai catatan pers.

BACA JUGA:  Pasukan Rusia Angkat Kaki dari Kherson, Lagu Kebangsaan Ukraina Berkumandang

Ketiga petugas memalsukan ratusan catatan dokter untuk luka dan penyakit yang berbeda. 

Menurut New York Post, Mr Cange, yang mendapat gaji lebih dari 160.000 dolar per tahun, mulai cuti sakit pada Maret 2021, mengklaim dia menderita efek samping yang melemahkan dari vaksin Covid-19. 

BACA JUGA:  Ahli Geobiologi Menguak Kepunahan Massal Pertama di Bumi

Namun, dia menghabiskan waktu untuk mengejar "minatnya pada buku komik". 

Cange juga membual tentang buku komiknya di Instagram, menulis bahwa dirinya baru saja mengadakan pertemuan yang luar biasa untuk bukunya. 

Sementara itu, Eduardo Trinidad memalsukan cedera agar tidak masuk antara Juni 2021 dan November 2022. Dia mengumpulkan gaji lebih dari 140.000 dolar.

Tunangannya, Monica Coaxum, juga terlibat dalam aktivitas serupa. Dia cuti dari Maret 2021 hingga Mei 2022 karena cedera palsu sambil menghasilkan 80.000 dolar setiap tahun. 

Sesuai postingan tersebut, ketika Ms Coaxum didekati tentang klaim tersebut, dia mengaku kepada penyelidik bahwa dia memalsukan sekitar 50 dokumen medis palsu yang membenarkan cuti cederanya. 

Para pejabat juga menemukan pasangan itu melakukan perjalanan ke Republik Dominika, Florida dan Virginia Barat sambil memberikan catatan dokter kepada departemen yang mengatakan dia sedang membuat janji. 

Departemen Kehakiman AS mengatakan, jika terbukti bersalah masing-masing terdakwa menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara, kata Departemen Kehakiman AS.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co