GenPI.co - Thailand menerapkan sistem regulasi lalu lintas yang berbasis elektronik. Dilansir dari Zing, sistem manajemen elektronik yang diterapkan di Thailand memungkinkan polisi untuk mengakses catatan pelanggar dengan cepat.
Tak hanya itu, polisi juga dapat menjatuhkan hukuman atau dapat mendeteksi pengendara yang masih berutang denda atau tidak mematuhi hukuman sebelumnya.
Baca juga :
Puluhan Harimau Dievakuasi dari Kuil Terhoror di Thailand
Viral Sampah Indonesia Go International, Cemari Phuket Thailand!
Ngakak Sampai Keselek, Begini Ucapan Idul Fitri Versi Thailand
Selain untuk polisi, sistem manajemen elektronik juga diterapkan untuk masyarakat di Thailand. Pengendara bisa memiliki aplikasi SIM elektronik di ponselnya masing-masing. Selain menyimpan data SIM Elekronik, aplikasi tersebut juga berfngsi untuk menampilkan poin penalti pengendara.
Penerapan sistem manajemen elektronik merupakan langkah pemerintah Thailand dalam mendigitalkan kegiatan hukum. Di Indonesia, pemerintah menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-LTE), yang diberlakukan sejak 1 Juli 2019. Sementara, untuk surat-surat kelengkapan kendaraan masih menggunakan surat manual.
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News