GenPI.co - Sepeninggalan sang ibu, putra sulung Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles langsung bersiap meneruskan tahta.
Salah satu persiapan yang dilakukan ialah pemilihan nama gelarnya.
Prince Charles pun akhirnya ingin dikenal sebagai raja dengan sebutan yang berasal dari namanya sejak lahir.
Nama yang dipilihnya ialah Raja Charles III.
Charles diangkat menjadi raja baru Inggris setelah kematian sang Ratu pada Kamis (8/9).
Charles Philip Arthur George lahir pada 1948. Dia merupakan Pangeran Wales terlama sebagai pewaris takhta Inggris.
Seperti diketahui, dalam tradisi Kerajaan Inggris, raja baru dapat memilih nama agung yang berbeda dari nama lahir.
Namun, Charles ingin dikenal sebagai Raja Charles III.
Setelah Charles menjadi raja, putra sulungnya yaitu Pangeran William menjadi Duke of Cornwall.
Gelar tersebut dipegang oleh pewaris takhta pertama.
Di Inggris, pewaris takhta juga diberi gelar Pangeran Wales oleh raja yang berkuasa.
William dapat dikenal sebagai Pangeran Wales jika ayahnya menganugerahkan gelar tersebut. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News