Urung Membeli Twitter, Elon Musk Bakal Dituntut

11 Juli 2022 12:00

GenPI.co - Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz, untuk menuntut Elon Musk karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial itu.

Menurut laporan Reuters, Senin (11/7/2022), kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini.

Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai USD 44 miliar tersebut.

BACA JUGA:  Ancaman Elon Musk Bikin Twitter Kalang Kabut, Lalu Lakukan ini

Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.

BACA JUGA:  Twitter Uji Coba Fitur Notes, Cuitan Bisa Lebih Panjang

Twitter menolak berkomentar atas isu ini, sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.

Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.

BACA JUGA:  Roy Suryo Bantah Akun Twitter-nya Disita Polisi

Ketua dewan Twitter Bret Taylor secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum.

Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018.

Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar USD 72 miliar untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup. Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co