GenPI.co - Pengamat hubungan internasional Andrea Abdul Rahman memuji langkah pemerintah Indonesia yang membalas tudingan Amerika Serikat (AS) soal adanya dugaan pelanggaran HAM.
Andrea mengatakan, dalam komunikasi internasional memang dikenal adanya sikap resiprokal atau saling membalas.
Dia mengapresiasi bantahan dari Kemlu RI dan Menko Polhukam Mahfud MD soal tudingan sepihak AS tersebut.
"Apa maksud AS mengomentari kegiatan di Indonesia? Indonesia merasa tidak melanggar HAM," ujar Andrea kepada GenPI.co, Senin (18/4).
Andrea mengatakan, Indonesia memang perlu membantah tudingan tersebut.
Hal itu kata Andrea penting untuk menjernihkan permasalahan.
"Bagaimanapun yang terjadi, itu hak prerogratif Indonesia," jelasnya.
Andrea pun mempertanyakan motif AS menggulirkan tuduhan tersebut.
Di sisi lain, dirinya juga menyadari AS memang punya keunikan sebagai sebuah negara.
Sebab, menurutnya, AS sering kali merasa sebagai negara super power, polisi dunia, dan penegak HAM.
"Oleh karena itu, mereka senang ketika mengomentari kegiatan di negara lain yang dianggapnya melanggar HAM," jelasnya.
Seperti diketahui, Deplu AS menganalisis dugaan pelanggaran HAM di 200 negara pada 2021.
Dalam laporan tersebut, aplikasi PeduliLindungi yang ada di Indonesia diduga melakukan pelanggaran HAM.
Sebab, aplikasi tersebut dinilai Deplu AS melanggar privasi seseorang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News