Soal Konflik Rusia-Ukraina, LSM Layangkan 6 Desakan untuk PBB

27 Februari 2022 22:00

GenPI.co - Serangan militer Rusia kepada Ukraina telah menjadikan Rusia sebagai pihak yang tidak menghormati integritas teritori Ukraina sebagai negara berdaulat.  

Posisi demikian menyebabkan harapan atas peran keamanan dan pemelihara perdamaian dari Rusia menjadi lemah. Dan lebih merepotkan karena Rusia merupakan salah satu pemegang hak veto dalam Dewan Keamanan PBB.

Menanggapi hal ini,  International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mendesak kepada Pemerintah Indonesia dan Sekjen PBB untuk beberapa hal sebagai berikut:

BACA JUGA:  Wawancara Mahasiswa di Rusia: WNI Ramai-ramai Tukar Mata Uang

1. Kami bersimpati dan mendukung kebebasan, ketentraman/perdamaian dan hak asasi manusia Warga Rusia dan Ukraina.

Semua warga Rusia dan Ukraina berhak hidup dalam keadaan aman dan damai dan dengan hidup yang bermartabat, sebagaimana warga di berbagai negara lainnya.

BACA JUGA:  Dampak Perang Rusia dan Ukraina ke Indonesia Nggak Kira-Kira

Kebebasan dan kesetaraan menjalani profesi dan mata penvahariaannya

2. Majelis Umum PBB segera bersidang dan membahas Tindakan Rusia dan menemukan cara untuk menghentikan agresi Rusia ke Ukraina.

PBB agar secara tegas menyerukan membawa Rusia menghentikan serangan militer untuk mencegah korban korban manusia dan kerusakan sebuah negara Ukraina dan seluruh pelanggaran kemanusian dan hak asasi manusia dalam perang ini.

3. Sesuai dengan UUD 45, Indonesia harus aktif memajukan perdamaian dunia.

Maka Pemerintah Indonesia sebagai Presidensi G20 agar lebih aktif dan berupaya keras untuk mendorong dan mengajak negara-negara yang sedang berkonflik, terutama Rusia dan Amerika Serikat, untuk duduk bersama membahas resolusi konflik dalam sidang G20.

4. Sebagai Ketua Civil 20 (C20) dalam Presidensi G20 Indonesia, INFID menyerukan solidaritas civil society di seluruh dunia untuk memberikan atensi.

Khususnya pada isu kemanusiaan, dengan mendorong Russia sebagai salah satu negara G20 untuk menghentikan invasi militer di wilayah geografis negara berdaulat dan mendesak terciptanya arsitektur bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan dalam KTT G20.

5. Di bawah hukum humaniter internasional, pihak-pihak yang berkonflik harus mengizinkan akses Komiter Internasional Palang Merah (ICRC) dan memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan agar dapat didistribusikan secara cepat dan tanpa hambatan kepada penduduk yang membutuhkan.

6. Rusia segera menghentikan serangan militer dan melakukan perundingan. Pasukan Rusia harus segera menghentikan serangan membabi buta yang melanggar hukum perang.

Penggunaan senjata peledak yang tidak akurat yang menyebabkan korban warga dan fasilitas sipil harus dihentikan. 

Rusia harus menjadi teladan dunia bagaimana memerankan posisi sebagai inisiator perdamaian dan keamanan dunia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co