Bakamla Sebut Negara Selalu Hadir di Laut Natuna Utara

22 Desember 2021 21:22

GenPI.co - Demi menjaga hak kedaulatan negara dari ancaman negara lain, Pemerintah Indonesia menegaskan akan selalu hadir di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/12).

Dia mengatakan, bentuk keseriusan pemerintah tidak hanya ditunjukkan dalam bentuk patroli rutin saja. Tetapi juga dengan kehadiran simbol negara di Laut Natuna Utara.

BACA JUGA:  Adu Kuat Calon Panglima TNI di Tengah Pandemi dan Natuna

"Simbol-simbol negara seperti Bakamla dan TNI AL selalu hadir di sana, dengan tujuan menunjukkan Laut Natuna Utara bagian dari wilayah Indonesia," katanya.

Strategi lain yang dilakukan negara adalah dengan melakukan eksplorasi dan ekploitasi sumber daya alam yang ada di sana. Seperti pengeboran minyak lepas pantai sejak awal Juni hingga November 2021.

BACA JUGA:  Benda Aneh Bikin Gempar di Natuna, Kapal Perang TNI AL Bergerak

"Tentunya kami berharap eksplorasi dan eksploitasi itu bisa ditingkatkan," kata dia.

Aan menyebut, Laut Natuna Utara memiliki potensi sumber daya laut melimpah meski belum dimanfaatkan dengan maksimal. Terutama pada komoditas perikanan.

BACA JUGA:  Bakamla Amankan Kapal Sitaan Negara di Perairan Anambas  

"Jadi bukan hanya aparat keamanan saja yang ditambah di sana, tetapi harus dari sisi ekonomi juga. Eksplorasi sumber daya alam itu harus didorong oleh kementrian atau lembaga yang berwenang," kata Aan.

Untuk memperkuat upaya  hak kedaulatan negara, Bakamla juga menjalankan kerja diplomasi. Langkah itu diambil sebagai strategi membangun kepercayaan negara-negara di kawasan dan di luar kawasan.

"Tiga langkah itu merupakan strategi yang kami lakukan demi menjaga hak kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara. Mengingat wilayah itu diklaim China sebagai bagian dari wilayahnya," katanya.

Pada awal Desember 2021, Pemerintah China mengklaim Laut Natuna Utara sebagai wilayahnya. China juga memprotes aktivitas pengeboran minyak lepas pantai yang dilakukan Indonesia.

Laut Natuna dianggap sebagai bagian dari perairan tradisional China, sebagaimana ditentukan dalam batas sembilan garis putus-putus (nine dash line).

Padahal, berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) yang menetapkan ujung selatan Laut China Selatan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Pemerintah Indoensia merespon dengan tunduk pada Konvensi PBB tersebut, dan melakukan eksplorasi serta eksplorasi di  Laut Natuna Utara.

Untuk menjamin pengeboran minya lepas pantai di Laut Natuna Utara berjalan hingga tuntas, Bakamla pun terus melakukan penjagaan. Sebab pada jarak 2,9 mil laut, kapal penjaga pantai China berlayar mengelilingi lokasi pengeboran.

Hal yang kemudian direspon oleh kapal-kapal Bakamla dan TNI AL dengan manuver membayangi kapal-kapal China tersebut. (ant/*).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co