GenPI.co - Malaysia belakangan digemparkan dengan salah satu produk minuman alkohol yang memakai nama puteri Nabi Muhammad SAW.
Sebagai negara dengan populasi Islam terbesar, tentu hal ini menyedot perhatian. Apalagi pemakaian nama tersebut digunakan untuk produk minuman alkohol yang jelas-jelas dilarang untuk umat Islam.
Wiski bernama ‘Timah’ itu dianggap mencederai kesucian umat Muslim karena mirip dengan nama puteri Rasul Fatimah. Di tambah dengan desain label yang mirip seorang pria mengenakan peci, ciri khas Muslim.
Dilansir dari The Star, Kementerian Kesehatan Malaysia memberikan pembelaan ke produsen wiski Timah. Menurut Wakil Menteri Keuangan Yamani Hafez Musa, wiski telah memiliki izin cukai sejak 2003.
Menteri Transportasi Wee Ka Siong menyatakan bahwa kabinet telah membahas persoalan ini. Ia menyebutnya sekarang telah selesai.
"Timah tidak perlu mengubah namanya dan produsen juga sepakat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang asal-usul Timah. Timah berarti bijih timah, yang berkaitan dengan bijih timah atau tambang timah," ucapnya,” ujarnya dalam akun Facebook dikutip Rabu (17/11)
Sementara itu, pernyataan pemerintah tersebut menuai polemik dari Organisasi Muslim setempat.
Mereka mengklaim penggunaan nama itu tidak pantas mengungat muslim dilarang meminum alkohol.
“Kami meminta pemerintah untuk memerintahkan produsen mengubah mereknya serta gambar pada botol menjadi nama dan gambar, yang tidak membangkitkan kepekaan umat Islam di negeri ini,” papar organisasi Mufti Penang, Wan Salim Wan Noor.
Produsen wiski mengklaim penggunaan merek tersebut diambil dari era penambangan timah di Malaysia saat masa kolonial Inggris.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News