Covid-19 Singapura Bikin Jantung Lemas, Hampir Tembus 2.000 Kasus

27 September 2021 13:45

GenPI.co - Singapura makin gontai. Rekor baru tambahan kasus covid-19 kembali pecah. Per Minggu (26/9), ada 1.939 kasus yang tercatat, nyaris tembus 2.000. Kasusnya bisa bikin jantung lemas.

Dengan tambahan kasus ini, Singapura telah melaporkan total 87.892 kasus covid-19 sejak awal pandemi, diiringi 78 kejadian kematian.

Sejak seminggu terakhir, Singapura mencatat lebih dari 1.000 kasus. Bagi Singapura, angka ini sudah sangat tinggi. 

BACA JUGA:  Amukan Covid-19 Mengganas, Singapura Bak Kota Hantu

Ini terbilang mengkhawatirkan mengingat sejak awal pandemi pada Maret 2020, Singapura tidak pernahmencatat kasus baru di atas 1.000.

Ledakan kasus baru ini membuat tenaga medis kewalahan. Banyak warga yang diminta karantina di rumah mengingat rumah sakit tak lagi bisa menampung pasien baru.

BACA JUGA:  Singapura Darurat Covid-19, Semua Jadi Kacau

"Lonjakan kasus telah menyebabkan penundaan dan kami meminta kesabaran dan pengertiannya. Kami akan menghubungi sesegera mungkin," kata Kementerian Kesehatan Singapura menanggapi pertanyaan media mengutip Channel News Asia, Senin (27/9/2021).

Otoritas kesehatan Singapura langsung mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas publik yang mulai berlaku hari ini (27/9/2021).

BACA JUGA:  Covid Singapura Bikin Pusing, Jutaan Orang di-Lockdown Lagi

Peraturan itu sendiri mengatur pembatasan pengunjung di tempat-tempat publik seperti sekolah, perkantoran, restoran, dan kunjungan ke kediaman warga.

"Ini akan memperlambat penyebaran dan menghindari beban petugas kesehatan kita," ujar Wakil ketua gugus tugas multi-kementerian covid-19 Gan Kim Yong.

Di perkantoran, pejabat berwenang mengimbau agar sebisa mungkin kegiatan dilakukan secara online.

Apabila diharuskan untuk bekerja, masyarakat diminta melakukan tes covid-19 sebelum masuk kerja.

Untuk sekolah di kelompok usia 12 tahun ke bawah, pertemuan tatap muka ditiadakan.

Untuk usia 12 tahun ke atas, diizinkan dengan kapasitas minimum meski pemerintah tetap menganjurkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

Untuk restoran, pemerintah mengizinkan maksimal dua orang yang telah divaksinasi untuk satu meja.

Namun di tempat makan yang berbentuk food court, diizinkan maksimal dua orang semeja tanpa syarat perlu divaksin.

Selanjutnya, untuk kunjungan ke kediaman, otoritas hanya mengizinkan satu kali penerimaan kunjungan dalam satu hari.

Dalam kunjungan itu, maksimal hanya dua tamu yang diizinkan. Semua jadi serba dibatasi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co