GenPI.co - PM Vanuatu, Bob Loughman menyerang Indonesia di Sidang Umum PBB, Minggu (26/9). Dugaan pelanggaran HAM di Papua dikritik habis. Indonesia pun langsung kick balik Vanuatu.
Ada banyak tudingan pelanggaran HAM yang dialamatkan ke Indonesia. Serangannya frontal.
Pada Sidang Umum PBB 2020, Vanuatu juga menyampaikan seruan yang sama.
Negeri kecil itu meminta PBB untuk meninjau secara langsung mengenai kondisi HAM di Papua Barat.
Narasi pelanggaran HAM Papua yang digunakan beruang kali oleh Vanuatu dijawab elegan oleh Indonesia.
Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI New York, Sindy Nur Fitri, membuka semua data. Yang pertama disebutnya, bantahan atas tuduhan Vanuatu.
"Tuduhan tersebut menciptakan harapan palsu dan kosong. Ini hanya memicu konflik, yang sedihnya mengorbankan banyak nyawa tak berdosa," tegas Sindy, Minggu (26/9).
Indonesia menegaskan sikap Vanuatu mempertanyakan status Papua merupakan hal yang tak perlu diperdebatkan lagi. Itu dinilai melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB.
"Indonesia adalah negara pluralistik dengan semangat demokrasi, menghormati penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. Kami terus berupaya memenuhi komitmen untuk mempromosikan dan melindungi HAM," sebutnya.
Dia menilai Vanuatu berupaya memberikan kesan kepada dunia internasional seolah-olah Indonesia tidak peduli dengan isu HAM.
Sindy pun tegas menyebut Vanuatu memutarbalikkan HAM di Papua.
"Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata membunuh para perawat, tenaga kesehatan, guru, pekerja konstruksi, dan aparat penegak hukum," ujarnya.
Indonesia justru mempertanyakan sikap Vanuatu perihal insiden penyerangan terhadap tenaga kesehatan, personel polisi dan tentara.
"Ketika ada sejumlah pekerja konstruksi yang dibunuh secara brutal, mengapa Vanuatu memilih diam? Ketika para guru dibantai tanpa belas kasihan, mengapa Vanuatu memilih diam?" ucap Sindy.
Kick balik yang dilakukan Indonesia itu membuat Vanuatu diam. Tak ada data yang bisa digunakan untuk membantah ucapan Sindy. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News