Langgar HAM, 8 Lapas di Suriah plus Pejabatnya Disanksi AS

29 Juli 2021 10:50

GenPI.co - Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan pada hari Rabu (28/7) bahwa mereka telah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada sejumlah entitas di Suriah.

Sanksi tersebut diberikan delapan lembaga pemasyarakatan (lapas) Suriah yang dijalankan oleh aparat intelijen Presiden Bashar al-Assad,lantaran terjadinya pelanggaran HAM.

Lima pejabat senior yang mengendalikan situs-situs tersebut juga mendapat sanksi dari AS.

BACA JUGA:  Afghanistan Bakal Jadi Sarang Baru ISIS, Rusia Mulai Pasang Badan

Lembaga keuangan AS itu juga menjatuhkan sanksi pada kelompok bersenjata Suriah Ahrar al-Sharqiya, yang beroperasi di Suriah utara.

Dua pemimpin kelompok itu juga ikut disanksi. Kelompok itu dituding  melakukan pelanggaran terhadap warga sipil, serta pada dua pemimpin kelompok itu.

BACA JUGA:  Rudal Nuklir China Makin Mengintimidasi, AS Dibuat Deg-degan

"Penunjukan hari ini mempromosikan akuntabilitas atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat Suriah dan menolak akses aktor jahat ke sistem keuangan internasional," kata Direktur Pengawasan Aset Luar Negeri Andrea Gacki. 

Dia menambahkan, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat Amerika Serikat untuk menargetkan pelanggaran hak asasi manusia di Suriah, terlepas dari pelakunya.

BACA JUGA:  Eks Intelijen Top Jerman Cemas, Jika Iran Punya Nuklir Maka...

“Penjara di Suriah telah menjadi tempat pelanggaran hak asasi manusia terhadap tahanan politik dan tahanan lainnya”, kata pernyataan itu. 

AS juga menuduh Ahrar al-Sharqiya melakukan banyak kejahatan terhadap warga sipil, terutama Kurdi Suriah.

“Termasuk pembunuhan di luar hukum, penculikan, penyiksaan, dan penyitaan properti pribadi,” ucap pernyataan itu.

Dalam pernyataan terpisah, Departemen Keuangan mengatakan telah menjatuhkan sanksi pada satu fasilitator keuangan al-Qaeda yang berbasis di Turki.

Fasilitator itu dituduh membantu secara material kelompok bersenjata serta satu penggalangan dana untuk  memberikan dukungan material kepada Hay'et Tahrir al-Sham,  sebuah kelompok bersenjata yang sebelumnya diberi sanksi oleh otoritas AS. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co