GenPI.co - Israel seperti tak peduli dengan kesepakatan gencatan senjata. Militer Israel tetap menghancurkan rumah warga Palestina. Gencatan senjata pun jadi ambyar.
Menurut harian Israel, Haaretz, para pemimpin Israel mendukung keputusannya agar tidak berdebat di pengadilan atas nama negara.
Sementara Sami Irsheid, pengacara yang menjadi bagian dari tim pembela warga Sheikh Jarrah, mengatakan kepada Aljazirah bahwa pengusiran ini tidak lagi bermuatan politis.
"Tetapi kami tidak akan mundur untuk memperdebatkan perkara ini dari aspek hukum internasional," kata Irsheid.
Sejak Senin (7/6/2021), militer Israel kian beringas. Mereka tega menghancurkan puluhan rumah Palestina di Tepi Barat.
Menurut sumber lokal, tentara Israel menghancurkan permukiman Palestina di wilayah al-Muarrajat, timur Ramallah.
“Mereka menghancurkan (rumah) kami. Kami tidak memiliki apa-apa selain pakaian di badan kami,” ujar Avde al-Kabne, warga Palestina yang rumahnya dihancurkan, kepada Anadolu Agency.
Al-Kabne mengatakan bahwa penghancuran rumah-rumah yang dilakukan Israel telah menyebabkan sekitar 25 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Selain itu, banyak anak-anak yang ikut terdampak.
"Pasukan Israel telah menghancurkan semua yang kami bangun dan menyita properti kami," kata Al-Kabne.
DI tengah penindasam ini, hukum internasional malah menganggap Yerusalem Timur bersama dengan seluruh Tepi Barat sebagai wilayah pendudukan Israel.
Hingga kini, Israel terus memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News