GenPI.co - Presiden Rusia Vladimir Putin mendadak menandatangani undang-undang pada hari Senin (7/6/2021) yang meresmikan keluarnya negara itu dari perjanjian kontrol senjata Open Skies, sebuah pakta yang memungkinkan penerbangan pengawasan tak bersenjata di atas negara-negara anggota.
Rusia berharap Putin dan mitranya dari Amerika Serikat Joe Biden dapat membahas perjanjian itu ketika mereka bertemu akhir bulan ini di pertemuan puncak di Jenewa.
Tetapi pemerintahan Biden memberi tahu Moskow pada bulan Mei bahwa mereka tidak akan memasuki kembali pakta tersebut setelah pemerintahan Trump keluar darinya tahun lalu.
Kremlin menerangkan bahwa keputusan AS untuk menarik diri dari perjanjian telah secara signifikan mengganggu keseimbangan kepentingan di antara anggota pakta dan telah memaksa Rusia untuk keluar.
“Ini menyebabkan kerusakan serius pada ketaatan perjanjian dan signifikansinya dalam membangun kepercayaan dan transparansi, yang menyebabkan ancaman bagi keamanan nasional Rusia,” kata Kremlin dalam sebuah pernyataan di situs webnya, seperti dilansir dari Reuters.
Moskow berharap Biden akan membalikkan keputusan pendahulunya.
Tetapi pemerintahan Biden tidak mengubah taktik, menuduh Rusia melanggar pakta tersebut, yang dibantah Moskow.
Sedangkan, pejabat Rusia menyatakan mereka menyesali keputusan AS untuk tidak bergabung kembali, dan menyebutnya sebagai kesalahan politik, serta memperingatkan langkah itu tidak akan menciptakan suasana yang kondusif untuk diskusi pengendalian senjata di KTT Jenewa.
Sebagaimana dikethaui, perjanjian tersebut yang ditandatangani pada tahun 1992 dan mulai berlaku pada tahun 2002, memungkinkan negara-negara untuk melakukan penerbangan pengawasan tanpa senjata dalam waktu singkat di seluruh wilayah pihak lain dan mengumpulkan informasi tentang kekuatan militer satu sama lain.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan di antara negara-negara.
Anggotanya termasuk negara-negara di seluruh Eropa, bekas Uni Soviet dan Kanada.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News