GenPI.co - Akun mantan Presiden AS Donald Trump diblokir dari Facebook selama dua tahun, perusahaan media sosial mengumumkan pada hari Jumat (4/6/2021) kemarin.
Facebbok juga menambahkan bahwa mereka tidak akan lagi mengecualikan tokoh masyarakat dari beberapa protokolnya.
“Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru,” kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Aljazeera, Sabtu (5/6/2021).
Pengumuman perusahaan muncul setelah dewan pengawas yang dibentuk oleh Facebook mengkritik penangguhan awal Trump yang tidak terbatas setelah mantan presiden memuji perusuh Capitol AS pada 6 Januari.
Bulan lalu, dewan pengawas mendukung penangguhan tersebut, tetapi menyatakan tidak pantas bagi Facebook untuk menjatuhkan hukuman tanpa batas dan tanpa standar dari penangguhan tidak terbatas.
Dewan meminta Facebook untuk"meninjau masalah ini untuk menentukan dan membenarkan tanggapan proporsional yang konsisten dengan aturan yang diterapkan pada pengguna lain dari platformnya dalam waktu enam bulan.
Ketika penangguhan Trump akhirnya dicabut nantinya, Clegg menambahkan akan ada serangkaian sanksi ketat yang meningkat dengan cepat yang akan dipicu jika Trump melakukan pelanggaran lebih lanjut di masa depan, hingga dan termasuk penghapusan permanen halaman dan akunnya.
Keputusan Facebook ini tentu menjadi sasaran kritik dari pendukung Trump yang konservatif.
Trump dengan cepat menimbang, membanting keputusan itu dalam sebuah pernyataan bahwa putusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilihnya dalam Pemilihan Presiden yang Dicurangi 2020.
“Mereka seharusnya tidak dibiarkan lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima pelecehan ini lagi!," jelasnya.
Penangguhan Facebook terhadap Trump, yang juga ditangguhkan dari Instagram dan dilarang dari Twitter, adalah pertama kalinya Facebook memblokir seorang presiden Amerika Serikat atau kepala negara lainnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News