GenPI.co - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat memberlakukan larangan impor baru makanan laut dari armada penangkapan ikan China yang menurut badan tersebut menggunakan kerja paksa di 32 kapalnya, termasuk pelanggaran terhadap banyak pekerja Indonesia.
CBP mengatakan akan segera menahan tuna, ikan todak dan produk lainnya dari Dalian Ocean Fishing Co Ltd di pelabuhan masuk Amerika Serikat.
'Perintah pelepasan pajak' yang melarang impor juga berlaku untuk produk penggunaan akhir lainnya yang mengandung makanan laut dari perusahaan, seperti tuna kaleng dan makanan hewan.
Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas menyatakan bahwa tindakan tersebut menandai pertama kalinya CBP melarang impor dari seluruh armada penangkapan ikan, dibandingkan dengan kapal individu yang ditargetkan di masa lalu.
"DHS akan terus menyelidiki secara agresif penggunaan kerja paksa oleh kapal penangkap ikan di perairan yang jauh, dan oleh berbagai industri lainnya," kata Mayorkas dalam keterangannya, seperti dilansir dari Aljazeera, Sabtu (29/5/2021).
Pejabat CBP menambahkan penyelidikan badan tersebut mengungkapkan bahwa banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan oleh kapal Penangkap Laut Dalian menemukan kondisi yang jauh berbeda dari yang mereka harapkan dan menjadi sasaran kekerasan fisik, pemotongan gaji, jeratan hutang dan kondisi kerja dan hidup yang kejam.
Sementara, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan AS akan mendorong pertanggungjawaban bagi mereka yang menggunakan kerja paksa untuk mengeksploitasi individu demi keuntungan dan untuk memastikan bahwa mereka yang tidak bersuara didengar dan dilindungi.
"Tindakan hari ini membantu menghentikan pelanggar hak asasi manusia untuk mengambil keuntungan dari kerja paksa," menurut pernyataan Price itu.
Awal pekan ini, Perwakilan Dagang AS Katherine Tai meminta perhatian pada masalah kerja paksa di kapal penangkap ikan, mengajukan proposal baru kepada Organisasi Perdagangan Dunia untuk mengekang subsidi untuk penangkapan ikan ilegal dan mengharuskan negara-negara anggota mengenali masalah tersebut.
Tetapi masalah kerja paksa adalah titik nyala yang berkembang dalam hubungan AS-China yang tegang, setelah banyak larangan impor baru-baru ini terkait dengan penahanan Muslim Uighur oleh China di wilayah Xinjiang barat jauh.
Langkah tersebut dilakukan kurang dari dua hari setelah Tai mengadakan percakapan awal dengan Wakil Perdana Menteri China Liu He.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News