GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak mau buang waktu. Ia langsung injak gas untuk melaksanakan program kerja 100 hari.
Salah satu dari upayanya itu adalah dengan memperluas jangkauan sistem penindakan tilang elektronik atau traffic law enforcement (ETLE) di berbagai daerah di Indonesia.
BACA JUGA: Posisi Jabatan Kabareskrim Polri dipegang Oleh….
Polri akan melakukan enambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Jateng, Jatim, Riau, dan DIY pada bulan Maret 2021.
Lalu pada bulan berikutnya di Polda Sumut, Sumsel, Sumbar, Jambi, Kaltim, Kalsel, Bali, Banten, Sulut, Sulsel, NTT dan Kepri.
Aktivasi ETLE itu sekaligus sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021
“Nanti Bapak Kapolri semndiri yang akan lanunchin,” ucap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (29/1).
Irjen Pol Istiono menjelaskan, perluasan penerapan ETLE sebagai upaya untuk mendukung kerja 100 hari kapolri baru.
Menurutnya, Jenderal Pol Listyo Sigit sendiri menginginkan perubahan penegakan hukum di di aspek lalu lintas.
Irjen Pol Istiono pun membeber sejumlah dampak positif dari pemberlakuan ETLE.
BACA JUGA: Soal Korupsi, Pengakuan Mahfud MD Bikin Bulu Kuduk Berdiri
Menurutnya, pola tersebut meminimalisasi kemacetan karena tidak ada petugas yang melaksanakan pemberhentian kendaraan di jalan.
"Adanya ETLE jumlah personel yang bertugas di lapangan dapat diminimalisasi terawasi 24 jam penuh serta semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan," ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News