GenPI.co - Kawasan Hutan Mangrove Ecomarine di Muara Angke, Jakarta Utara, bertambah menjadi 32 ribu pohon dalam 10 tahun terakhir. Beberapa jenis mangrove tumbuh di kawasan hutan seluas 1,8 hektare di pinggiran Muara Kali Adem itu. Mangrove tersebut meliputi pidada (Sonneratia), api-api (Avicennia), nipah (Nypa fruticans) dan bakau (Rhizophora).
Ketua Komunitas Mangrove Muara Angke Muhammad Said mengatakan, penanaman mangrove dimulai tahun 2008. Ketika itu komunitas tersebut menanam 100 bibit mangrove di daerah Muara Kali Adem. Kondisi tanah yang bercampur dengan banyak plastik membuat mangrove sulit ditanami.
"Muara ini adalah destinasi 12 sungai di Jakarta, sampah menumpuk. Kami harus menggali tanah lebih dalam supaya akar mangrove dapat berkembang dengan baik," jelas Said, Rabu (20/3).
Meski demikian, penanaman mangrove di kawasan tersebut tetap dilanjutkan sehingga jumlah pohonnya sampai ribuan seperti sekarang. Hasilnya, keberadaan pohon-pohon tersebut kini membawa berkah bagi lingkungan sekitarnya.
"Dulu angin kencang sering masuk ke rumah, tapi kini terhalang karena adanya pohon mangrove. Air pasang yang dulunya tinggi, sekarang sudah kurang karena diserap akar pohon," ungkapnya.
Selain itu, mangrove bisa menyerap karbon dioksida (CO2), sehingga turut andil meredam pemanasan global. (ANT)
Hutan mangrove bisa menjadi tempat tinggal, mencari makan dan berkembangbiak bagi banyak spesies satwa.
Bagi masyarakat sekitarnya, hutan mangrove juga memberikan manfaat ekonomi. Warga sekitar Hutan Mangrove Ecomarine mengolah buah mangrove jenis pidada menjadi sari buah, dodol dan selai serta menjualnya.
"Buah mangrove yang awalnya hanya jatuh ke tanah, kini bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan. Ibu-ibu di sekitar sini bisa kerja bikin makanan sehat dari olahan mangrove," kata Saanit (58).
Hutan Mangrove Ecomarine berada di ujung perkampungan nelayan di Muara Angke, sekitar 10 menit berjalan kaki dari Pelabuhan Kali Adem.
Di sana, ada tiga saung kecil, satu rumah edukasi serta tambak budi daya ikan mujair. Pengunjung tidak ditarik uang sepeser pun untuk memasuki kawasan hutan mangrove yang dikelola masyarakat tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News