GenPI.co - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020.
Aturan itu tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Komentari Hukum Kebiri Predator Anak, Katanya..
PP Nomor 70/2020 itu juga mengatur perihal pengumuman identitas pelaku predator anak.
Walaupun negara sudah memperhatikan masalah ini, tapi orang tua tetap berperan penting untuk memberikan edukasi agar anak tak menjadi korban kekerasan.
Simak tips berikut ini agar anak kalian tetap aman dan tak mengalami hal-hal buruk.
Terlibat aktif dalam kehidupan anak
Pastikan ayah dan bunda paham siapa saja yang rutin menghabiskan waktu bersama si anak, baik teman sebaya, kerabat, maupun tetangga.
Luangkan waktu dalam kegiatan anak
Predator biasanya mencari anak-anak yang tampak sendirian. Terkadang, mereka mendekati dengan cara menjadi teman atau sosok yang baik dan penuh perhatian.
Oleh karena itu, ayah dan bunda wajib terlibat dalam kehidupan anak agar dapat menghalangi niat jahat sang pelaku.
Waspadai semua orang
Masalah ini tak hanya terjadi di kota besar yang padat penduduk. Tak jarang banyak kasus kekerasan seksual terjadi di wilayah pedesaan dan pelakunya merupakan orang yang dikenal oleh orang tua si korban.
Kenali setiap orang yang ada di sekitar anak dan amati apakah mereka memiliki perilaku yang aneh.
Ajari anak nama yang tepat dari bagian tubuhnya
Predator anak seringkali menggunakan istilah pengganti untuk menyebutkan bagian intim dari tubuh anak. Hal itu tersebut dapat diminimalisir jika anak tahu nama yang tepat untuk bagian-bagian tubuh tersebut.
Jadi, biasakan anak menyebut bagian tubuh itu sesuai dengan nama aslinya.
BACA JUGA: KPAI Komentar Begini Soal PP Kebiri Kimia yang Diteken Jokowi
Ajari anak untuk mendengarkan intuisi mereka
Intuisi adalah sistem pertahanan alami dan sistem ini dirancang untuk melindungi manusia dari situasi berbahaya.
Biasakan agar anak mengekspresikan ketidaknyamanannya dan segera keluar dari situasi tersebut.
Ajari anak untuk tidak melakukan sesuatu atau pergi ke suatu tempat dengan seseorang saat merasa tidak nyaman.
Hindari pula menyalahkan anak jika hampir atau sudah mengalami pelecehan seksual, karena mereka adalah korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News