GenPI.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan Rusunawa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kayangan Lombok Timur sebagai lokasi karantina masyarakat terjangkit virus corona (covid-19).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahri mengemukakan, seharusnya rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2016 ini dihibahkan pada 2018.
BACA JUGA: Menteri PUPR Bernyanyi, Ajak Pemuda Bersatu Berantas Corona
“Tapi karena bencana gempa bumi maka serah terima tersebut ditunda,“ ujar Sahri.
Rusunawa tersebut mengalami kerusakan ringan walaupun struktur bangunan masih kuat. Sehingga dilakukan revitalisasi pada 2019 .
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Rini Dyah Mawarti mengatakan, Rusun DKP untuk nelayan di Kabupaten Lombok Timur sebagai tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP) kasus kontak virus corona.
BACA JUGA: Pandemi Corona, PUPR Percepat Realisasi Program Padat Karya Tunai
Pemanfaatan bangunan Rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) nelayan tersebut digunakan sebagai lokasi isolasi pasien yang diduga mengidap covid-19, dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid tanggal 3 April 2020 kepada Bupati Lombok Timur.
“Pemanfaatan Rusunawa sebagai tempat isolasi pasien COVID -19 juga sudah disetujui oleh pemerintah daerah dan warga setempat," kata Rini.
PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus membantu Pemerintah Daerah dalam menangani pandemi virus corona.
“Pemanfaatan rusunawa di daerah sebagai fasilitas penampungan atau karantina covid-19, sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dari rilisnya, Selasa (14/4/2020).
Jumlah unit hunian di Rusunawa ini berjumlah 114 unit dengan ukuran hunian tipe 24. Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan meja, kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.
Terkait dengan pemanfaatan rusun sebagai ruang isolasi pasien covid-19, hanya menggunakan unit hunian di lantai 3, 4 dan 5 sebanyak 72 ruang.
“Dari informasi yang kami terima sampai dengan saat ini sudah ada 31 pasien covid-19 yang diisolasi di Rusunawa tersebut. Sebagian besar warga Lotim yang ditampung untuk isolasi di Rusun tersebut adalah pelajar,” ujar Sahri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News