3 Cara Mudah Membeli Rumah Bekas, Dijamin Nggak Rugi

30 Mei 2024 10:00

GenPI.co - Membeli rumah bekas memang membutuhkan cara yang jitu agar kamu tidak mengalami kerugian.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang mendapatkan kerugian ketika membeli rumah bekas.

Banyak proses yang harus dilalui dan membutuhkan kejelian serta pertimbangan sangat matang.

Berikut ini tiga cara membeli rumah bekas agar kamu mendapatkan hunian idaman:

1. Lakukan Riset Mendalam

BACA JUGA:  Mengajari Anak Membereskan Rumah Berdampak Baik bagi Masa Depannya

Sebelum memulai pencarian, kamu harus meluangkan waktu untuk memahami pasar properti di daerah bidikanmu.

Kamu sangat disarankan mempelajari harga  rumah bekas di wilayah tersebut, lalu membandingkan dengan kondisi dan fasilitas yang ditawarkan. 

BACA JUGA:  Mau Beli Rumah Bekas? Ketahui 7 Syaratnya

Manfaatkan platform online, seperti situs jual beli properti atau agen tepercaya, untuk mendapatkan informasi yang akurat.

2. Pertimbangkan Kondisi Rumah dan Bangunan

Kamu harus melakukan inspeksi menyeluruh terhadap rumah yang menjadi incaranmu.

BACA JUGA:  Tips Membeli Rumah Bekas agar Tidak Tertipu, Pasti Dapat Berkualitas

Perhatikan kondisi fisik bangunan, seperti struktur, atap, tembok, instalasi listrik dan air.

Selain itu, kamu juga harus memperhatikan potensi kerusakan yang memerlukan perbaikan. 

Pertimbangkan pula legalitas properti, seperti sertifikat tanah dan IMB yang lengkap dan sah.

3. Hitung dan Pertimbangkan Kemampuan Finansial

Membeli rumah bekas, baik secara cash maupun KPR, membutuhkan perencanaan keuangan yang matang.

Oleh karena itu, kamu harus memiliki dana yang cukup untuk pembayaran awal, biaya notaris dan pajak, serta cicilan KPR jika memilih opsi tersebut.

Hitung kemampuan finansial kamu dengan cermat dan jangan memaksakan diri membeli rumah yang melebihi budget. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co