Pakai Sabu, Artis Lenong Rivat Umar Ditangkap

03 Oktober 2019 20:57

GenPI.co - Artis lenong, Rifat Umar ditangkap polisi terkait narkoba jenis sabu-sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya betul, masih dalam pemeriksaan," kata Argo di Jakarta, Kamis (3/10).

BACA JUGA: 

Pakai Narkoba, Anak Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi

Nyaris Tewas Karena Narkoba, Begini Kondisi Demi Lovato Sekarang

Argo mengatakan penyidik masih mendalami keterangan artis remaja itu guna mengungkap jaringan peredarannya.

Rivat ditangkap bersama dengan Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Ketiganya kini tengah diperiksa intensif oleh Subdit 3 Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga methamphetamin dan amphetamin juga," tambah Argo.

Menurut Argo, Rivat Umar ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah isi sabu, dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja. (ANT)
 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co