GenPI.co - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Universitas Indonesia dr. Cherysa Rifiranda, Sp.OG mengatakan bahwa ibu hamil dengan usia kandungan 14 sampai 28 minggu sudah aman untuk pergi liburan.
Pasalnya, selama rentang rentang waktu tersebut, energi ibu hamil telah kembali.
“Mual di pagi hari juga sudah membaik atau hilang dan ibu masih dapat beraktivitas dengan mudah," ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat (16/12).
Menurut Cherysa, jika berlibur menggunakan moda transportasi kapal laut misalnya, ibu dengan usia kehamilan masih di bawah 14 minggu, berisiko mual dan muntah karena pergerakan kapal.
"Kemudian kalau di atas 28 minggu, kalau ada hal darurat tentu akan lama menuju darat untuk mendapatkan penanganan secepatnya," imbuhnya.
Namun, Cherysa mengatakan usia kehamilan bukan satu-satunya yang menentukan apakah ibu hamil dapat pergi berlibur dengan aman atau tidak.
Kondisi lain seperti komplikasi, tentu membuat ibu hamil tidak dianjurkan untuk melakukan perjalanan.
"Ibu hamil yang mengalami komplikasi saat kehamilan tidak dianjurkan melakukan traveling karena dikhawatirkan akan memperburuk kondisi sang ibu hamil dan janin," katanya.
Dia menambahkan, kondisi lain yang dapat menghalangi ibu hamil untuk melakukan perjalanan adalah jika memiliki risiko kelainan medis, kelainan obstetri, dan melakukan perjalanan ke daerah yang berbahaya.
Menurut Cherysa, kelainan medis itu seperti kelainan jantung, diabetes, anemia berat, dan lain-lain.
"Kalau obstetri seperti ada riwayat keguguran, riwayat pemeriksaan leher rahim yang tipis, kehamilan di luar rahim, riwayat kelahiran prematur, riwayat pendarahan selama kehamilan, kehamilan kembar, kehamilan pertama di atas 35 tahun atau di bawah 15 tahun," ujar Cherysa.
Sementara itu, daerah berbahaya yang dimaksud Cherysa di antaranya ketinggian di atas 12 ribu kaki dan lokasi endemi virus. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News