GenPI.co - Selain Crazy Rich Medan Indra Kenz, ternyata Kapten Vincent Raditya juga turut mempromosikan trading berkedok judi aplikasi Binomo.
Berdasarkan investigasi Satgas Waspada Investasi (SWI) diketahui memanggil lima orang afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option.
Mereka adalah Indra Kenz, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.
Kelimanya diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappeti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX, serta melakukan pelatihan perdagangan tanpa izin.
"Kami meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing," kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam keterangan resmi, Kamis (17/2).
Tongam mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul.
Adapun yang hadir dalam pertemuan virtual dengan para influencer itu adalah anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kemendag, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
SWI juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti Kemendag.
Tidak hanya itu, kata Tongam, kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal lantaran bersifat judi, dan tidak ada barang yang diperdagangkan.
"Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," katanya.
Seteleh lima orang dipanggil SWI, netizen berbondong-bondong geruduk akun Instagram para influencer tersebut.
Salah satu nama yang kini menjadi sorotan netizen adalah Captain Vincent Raditya, yang menjadi affiliator alih-alih pilot. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News