Jefri Nichol : Tolong, Jangan Jadikan Saya Panutan

24 Juli 2019 16:02

GenPI.co - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Jefri Nichol (JN) yang ditangkap terkait kepemilikan ganja 6,01 gram. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Indra Jafar, penangkapan JN) ini berdasarkan pengembangan di lapangan. Di tempat itu JN juga meminta agar masyarakat tak menjadikannya panutan.

Baca juga :

Lagi, Aktor Muda Jefri Nichol Terciduk Gunakan Narkoba! 

Sebab Narkoba, Jefri Nichol Gagal Perankan Petinju Ellyas Pical? 

Bukan Ganja Seperti Jefri Nichol, Ini 5 Makanan Bikin Bahagia 

“JN awalnya diperiksa oleh polisi yang mendapati sedang membeli papir di bilangan Santa, Jakarta Selatan. Setelah didalami polisi memeriksa hingga menemukan ganja seberat 6,01 gram di dalam mesin pendingan di kediaman JN di sebuah apartement di Kemang, Jakarta Selatan,” ungkap Indr saat menggelar konferensi pers di kantor Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan.

Selama JN diperiksa pihak kepolisian dia mengaku bahwa saat diperiksa JN bertindak kooperatif. Ia berupaya menjawab sejujur mungkin semua pertanyaan petugas. “Berdasarkan pengakuan JN, bahwa JN mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang berinisial T. JN menggunakan narkoba sudah satu pekan terakhir,” ujar Jafri.

Saat ini kepolisian masih memeriksa T dan akan menyelidiki lebih lanjut kiprah barang haram tersebut didapat.

“Saat ini kami masih memeriksa T untuk menelusuri narkoba jenis ganja tersebut didapat. Kami akan mengejar pemasok barang haram tersebut hingga keakar-akarnya,” tegas Indra

Sementara Jefri Nichol, artis yang berperan sebagai Ellyas Pical ini mengaku, dirinya menyesal telah mengkonsumsi narkoba. Berawal karena tidak rileks saat beristirahat sehari-hari, ia terjerumus menggunakan narkoba jenis ganja.

“Saya berharap iangan jadikan saya panutan, saya menyesal karena tidak tenang saat beristirahat, saya menggunakan ganja yang diperoleh dari rekan saya,” ucap JN saat dihadirkan di konferensi pers Kamis (24/7/2019).


Tonton lagi :



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co