GenPI.co - "Permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tapi hari Selasa," kata Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Begitulah Anwar Usman memimpin sidang gugatan Pilpres. Anwar terlihat cukup tegas untuk mengawal jalannya sidang sesuai dengan jalurnya. Beberapa kali dia memotong pembacaan gugatan dari kuasa hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Siapa sebenarnya Anwar Usman? Dan mengapa dia terpilih sebagai Ketua MK?
Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956. Putra dari pasangan Usman A Rahim dan St Ramlah ini dibesarkan di Desa Rasabou, kota kelahirannya. Sejak kecil Anwar sudah terbiasa hidup mandiri, di mana ia harus meninggalkan desa kedua orang tuanya tinggal demi menggapai mimpi dan asanya melalui pendidikan.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar meninggalkan desa untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama enam tahun hingga 1975.
BACA JUGA: BW: Gaji ke-13 dan THR Adalah Bentuk Kecurangan Pemilu
"Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orangtua, saya banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan," tutur Anwar seperti dikutip dari website resmi MK.
Perjuangan Anwar yang sesungguhnya dimulai sejak dia lulus sekolah PGAN. Setelah menyelesaikan pendidikannya selama enam tahun, pria 61 tahun itu langsung merantau ke Jakarta. Di Jakarta, Anwar memilih bekerja sebagai guru agama honorer di SD Kalibaru, Jakarta, sekitar 1975. Di perantauannya, ia haus ilmu, hingga melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, sambil mengajar. Dia lulus pada 1984 pada usia yang ke-28 tahun.
Anwar kemudian mempersunting Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, Jawa Timur, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok, Jawa Barat. Selain mengajar ilmu agama dan menyelesaikan kuliah hukumnya, Anwar ternyata aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo sebagai anggota Sanggar Aksara.
Di Mahkamah Agung (MA), beberapa jabatan yang pernah diduduki Anwar, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003- 2006.
BACA JUGA: BW Persoalkan Aliran Dana Kampanye Ke Kubu Jokowi
Lalu pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung 2006-2011.
Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 2011. Dia pun sempat tak menyangka dapat mengucapkan sumpah jabatannya ini.
Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. Kini, namanya menempati posisi ketua MK setelah melalui voting berdasarkan suara terbanyak, dalam Rapat Pleno Hakim Konstitusi (RPH) dilakukan secara terbuka untuk umum.
Dalam sambutannya sebagai ketua MK, Anwar Usman menyebut posisi ketua MK merupakan amanah yang penuh tantangan karena merupakan wakil Tuhan.
NONTON SIDANG SENGKETA PILPRES DI MK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News