GenPI.co - Kewajiban dari kedua orang tua terhadap anak adalah memenuhi kebutuhannya, termasuk memberikan kasih sayang, melindungi, dan merawat anak.
Jika kedua orang tua tidak bisa memenuhi kebutuhan anak, bisa dianggap orang tua telah menelantarkan anak.
Tindakan ini termasuk ke dalam salah satu jenis kekerasan terhadap anak.
Pasalnya, anak tentu masih membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan orang tua.
Orang tua yang tidak mampu atau tidak mau memberikan segala kebutuhan anak berarti telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
Berikut tanda-tanda dari penelantaran anak:
1. Anak merasa acuh tak acuh
2. Memiliki kebersihan yang buruk
3. Memiliki pertumbuhan tinggi atau berat badan yang buruk
4. Kurangnya pakaian atau perlengkapan kebutuhan anak lainnya
5. Prestasi yang buruk di sekolah
6. Kurangnya perawatan medis atau perawatan emosional
7. Kelainan emosional, mudah marah atau frustrasi
8. Perasaan ketakutan atau gelisah
9. Penurunan berat badan tanpa sebab jelas (hellosehat)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News