GenPI.co - Aparat gabungan TNI dan Polri akan melakukan penjagaan ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6) ini.
Pasalnya, terdakwa tes usap RS UMMI Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan sidang pembacaan vonis majelis hakim.
Kabid HumasPolda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, pihaknya akan menurunkan ribuan personel untuk mengawal sidang itu.
"Jumlah personelnya 2801 (gabungan TNI dan Polri)," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (23/6).
Sementara terkait metode pengamanan, Kombes Yusri mengatakan masih sama dengan yang sebelum-belumnya.
"Pengamanannya sama dengan kemarinlah," ujar mantan Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Namun mwngenai kabar yang mengatakan massa loyalis Rizieq akan menggeruduk PN Jakarta Timur, mantan abid Humas Polda Jabar itu itu enggan untuk berkomentas.
“Saya nggak mau membahas itu,” katanya.
Rizieq sendiri dituntut pidana penjara selama 6 tahun oleh jaksa penuntut umum dalam perkara tes usap RS UMMI itu.
Dia dinyatakan melanggar pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP.
Menurut jaksa, Rizieq telah berbuat onar dengan tidak mau menunjukkan hasil swab dirinya dan menyatakan dir sehat padahal terpapar Covid-19.
Dia juga disebut menghambat upaya pemerintah dalam mencegah penanganan pandemi Covid-19.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News