GenPI.co - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi membeberkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah mengeluarkan instruksi maut.
Seluruh jajaran Kemenag pun langsung bergerak cepat menjalankan instruksi tersebut.
"Menag Yaqut sudah memberi izin dan asrama haji siap kembali digunakan menjadi ruang isolasi covid-19," kata Khoirizi di Jakarta, Senin (21/6).
Sebagaimana diketahui, kasus harian covid-19 memang terus meningkat dalam satu bulan terakhir.
Sejumlah rumah sakit mulai mendekati batas kapasitas penuh.
Usai instruksi dari Yaqut, Kemenag langsung berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait kesediaan asrama haji menjadi ruang isolasi pasien positif.
"Setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien," katanya.
Adapun, empat asrama haji dinyatakan belum siap berubau fungsi sementara menjadi ruang isolasi. Keempat asrama itu ialah Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Khoirizi mengatakan, kebijakan alih fungsi sementara ini sebenarnya sudah dilakukan pada 2020.
Sejak 1 April 2020, tercatat sudah ada ribuan pasien yang menjalani karantina di seluruh asrama haji di Indonesia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News