GenPI.co - Sutradara Miracle In Cell No. 7 Lee Hwan Kyung membeberkan ada kasus yang kisahnya hampir sama seperti film garapannya.
Seperti diketahui, Miracle in Cell No. 7 merupakan film asal Korea Selatan yang dirilis pada 2013.
Film tersebut menceritakan tentang hubungan anak dan ayah yang mengalami keterbatasan dengan terpaksa harus dipenjara karena suatu kasus.
Lee Hwan Kyung kemudian meluruskan informasi yang menganggap cerita dalam filmnya diadaptasi dari kisah nyata.
"Jadi, sebenarnya film tersebut bukan berdasarkan kisah nyata," ucap dia di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9).
Lee Hwan Kyung mengakui respons yang positif di Korsel membuat para media mencari kisah yang mirip dengan film tersebut.
Dia menjelaskan ada suatu kasus yang memang mirip dan kembali terekspos setelah film Miracle In Cell No. 7 populer.
"Kasusnya mirip banget dan narapidananya benar-benar 20 tahun dipenjara," ungkapnya.
Lee Hwan Kyung menceritakan bahwa narapidana itu terbukti tidak bersalah setelah 20 tahun dipenjara.
"Dia diberikan kompensasi dari negara sebesar 2 miliar won (Rp22 miliar)," kata dia.
Sementara itu, Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia bakal tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai 8 September 2022.
Film tersebut dibintangi Vino G. Bastian, Graciella Abigail, Tora Sudiro, Indro Warkop, Indra Jegel, hingga Rigen. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News