Kurator Sritex Tawarkan Opsi Rekrutmen Mantan Karyawan dan Penyewaan Mesin

04 Maret 2025 12:30

GenPI.co - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK.

Tawaran ini dengan opsi penawaran pada investor untuk menyewa aset perusahaan berupa mesin industri guna mempertahankan nilai aset.

Anggota tim kurator Sritex Nurma Sadikin mengatakan pihaknya membuka opsi penyewaan alat berat untuk investor.

BACA JUGA:  Soal PHK Ribuan Karyawan PT Sritex, PAN: Pemerintah Harus Proaktif Membantu

Hal ini dilakukan sambil menunggu proses lelang selesai demi mempertahankan nilai harta pailit dan menjaga nilai aset.

"Kami sudah dalam proses komunikasi. Dalam 2 minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex. Ini akan menyerap tenaga kerja sehingga karyawan yang terkena PHK dapat direkrut kembali oleh penyewa yang baru," kata Nurma, dikutip Selasa (4/3).

BACA JUGA:  Prasetyo Hadi: Prabowo Instuksikan Cari Solusi Masalah PHK di PT Sritex

Nurma menjelaskan skema rekrutmen akan dibuka perusahaan penyewa.

Selain itu, dalam 2 pekan ke depan karyawan yang terkena PHK dapat bekerja kembali di bawah pengelolaan perusahaan yang baru. 

BACA JUGA:  Ribuan Buruh Sritex Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Janjikan Solusi

Menurut dia, tim kurator terus membuka penawaran bagi para investor di bidang tekstil untuk bisa menyewa alat berat milik Sritex.

Dia membeberkan opsi penyewaan alat berat ini ini bertujuan supaya mesin tekstil tetap beroperasi.

Dengan begitu, cara ini bisa mempertahankan nilai harta pailit milik Sritex hingga proses lelang menetapkan pemilik aset berikutnya.

Namun demikian, nama Sritex tidak akan dipakai lagi oleh penyewa maupun pemenang lelang.

"Sudah dengan investor yang baru. Kami tidak tahu PT apa nanti yang akan kami putuskan dalam tahap negosiasi," tegas Nurma.

Di samping itu, pihaknya berkomitmen memastikan hak-hak para buruh Sritex tetap terpenuhi.

Ini termasuk pesangon dan hak lainnya yang sedang dalam pendaftaran tagihan.

Seperti diketahui, karyawan PT Sritex berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025.

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyebut terdapat sekitar 8.000 karyawan di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co