GenPI.co - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membenahi tata kelola subsidi LPG 3 kg atau gas melon melalui sub-pangkalan mendapat tanggapan positif.
Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi kebocoran subsidi dengan memperpendek rantai distribusi yang ada.
Hal itu diungkapkan para akademisi dalam diskusi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB), Kamis (20/2/2025).
Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono mengatakan dengan sub-pangkalan itu distribusi akan lebih efisien dan mudah menjangkau konsumen.
"Jika sub-pangkalan ini dijadikan solusi, distribusinya bisa lebih efisien karena pangkalan-pangkalan lebih dekat dengan masyarakat. Ini bisa jadi solusi yang baik untuk menekan harga gas LPG 3 kg," ujarnya.
Kristian mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini agar sub-pangkalan benar-benar dapat menyelesaikan masalah harga gas subsidi.
Selain itu, dia meminta proses penunjukan sub-pangkalan dilakukan secara transparan lantaran banyak pihak yang ingin terlibat.
"Ketika kepentingan ekonomi dan politik saling bersinggungan, tentunya banyak yang berusaha mendapatkan keuntungan. Jadi, penunjukan sub-pangkalan harus terbuka kepada publik," tuturnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad) Bayu Kharisma menyebut pembentukan sub-pangkalan harus disertai dengan perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg.
Menurut Bayu, kebijakan ini sempat menemui kendala, di mana ada masyarakat yangmengalami kesulitan memperoleh gas melon akibat distribusi belum optimal.
"Pemerintah harus memastikan gas subsidi tersalurkan kepada yang berhak, jangan sampai malah diterima kalangan atas," katanya.
Bayu pun menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi yang tidak boleh dikesampingkan.
Jika gas subsidi malah dinikmati kalangan yang tidak membutuhkan, imbuhnya, ini menunjukkan ada masalah dalam distribusinya.
"Penting agar implementasinya berjalan sesuai rencana, jangan sampai kebijakan di atas tidak sinkron dengan pelaksanaannya," ucap Bayu.
Dosen Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Encep Dulwahab juga mendukung pembenahan tata kelola distribusi LPG 3 kg melalui sub-pangkalan.
Namun, dia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan ini tanpa kajian yang matang.
"Pemerintah sebaiknya mengkaji kebijakan ini secara komprehensif sebelum diterapkan. Jangan sampai ada kesenjangan informasi di lapangan," kata Encep.
Menurut dia, pemerintah memiliki sumber daya manusia, seperti staf khusus yang dapat merumuskan kebijakan secara matang dan menyosialisasikannya dengan lebih efektif kepada publik.
"Konferensi pers dan pemanfaatan berbagai platform juga sangat penting untuk menjembatani informasi tersebut," ujarnya.
Encep menegaskan sudah menjadi tugas pemerintah untuk lebih proaktif memberikan informasi secara lengkap dan berkualitas kepada masyarakat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News