Dukung Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jateng I Buka Tax Center di Polibang Jepara

15 Februari 2025 14:30

GenPI.co - Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka Tax Center di Politeknik Balekambang (Polibang) Jepara.

Pembukaan Tax Center Polibang ini ditandai dengan tanda tangan kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Politeknik Balekambang (Polibang) Jepara di Aula Lantai 3 Polibang (Kamis, 13/2). 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti berharap dengan hadirnya Tax Center Polibang, dapat meningkatkan kesadaran pajak, khususnya bagi masyarakat Jepara dan sekitarnya.

BACA JUGA:  Pernah Ditagih Pajak Rp 450 Juta, Inul Daratista: Tidak Ada Masalah

“Sehingga dapat mewujudkan pajak yang kuat demi APBN sehat dan Indonesia sejahtera,” tutur dia.

Peresmian Tax Center ini dibarengi dengan kuliah umum tema APBN 2025 dan Transformasi Digital Perpajakan di Indonesia.

BACA JUGA:  Penerimaan Pajak di DJP Jateng II Capai 63,03%, Paling Besar dari PPh Nonmigas

Kegiatan ini dihadiri oleh 200 mahasiswa Polibang dan pengurus Pondok Pesantren Balekambang sebagai organisasi induk yang menaungi perguruan tinggi.

Nurbaeti dalam materi kuliah umumnya mengatakan APBN ditopang oleh pajak secara mayoritas. 

BACA JUGA:  Apresiasi Wajib Pajak, DJP Jateng 1 Gelar Tax Gathering

“Dari total target pendapatan APBN 2025, 82%nya atau sekitar Rp2.490,9 T dari total Rp3.005,1 T ditopang dari pajak yang kita bayarkan,” kata dia.

Dia membeberkan bagaimana pajak dalam APBN selain berperan sebagai instrument keuangan juga sebagai shock absorber. 

“Pajak melalui APBN menjadi shock absorber melalui berbagai insentif yang diberikan, artinya menjadi bantalan agar perekonomian tidak terguncang menghadapi tantangan perekonomian global,” papar dia.

Namun, Nurbaeti menyayangkan faktanya masih banyak masyarakat yang tidak sadar akan pentingnya pajak. 

“Sayangnya, masih banyak ditemui yang namanya free rider, apa itu? Yaitu orang yang tidak mau ikut berkontribusi membayar pajak namun ikut menikmati fasilitas hasil dari pajak yang kita bayarkan,” tutur dia,

Menurut dia, jika seluruh masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya pajak, maka pembangunan di Indonesia akan semakin unggul. 

Apalagi Indonesia memiliki fenomena bonus demografi di masa yang akan datang.

Direktur Polibang Miftahudin menyampaikan pentingnya mengenal pajak dan menaati aturan perpajakan. 

Menurutnya menjadi warga negara yang taat pajak adalah bagian dari tuntunan agama. 

“Menjadi warga negara yang taat pajak sama saja dengan menaati aturan ulil amri dalam Islam. Mengapa demikian? Karena aturan dibuat oleh pemerintah yang sah dan wajib ditaati oleh umat,” pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co