GenPI.co - PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar elpiji Bright Gas (nonsubsidi) yang menggantikan elpiji 3 kg subsidi.
Hal ini menyusul larangan penjualan gas melon (elpiji 3 kg) di pengecer.
“Itu adalah informasi tidak benar, dan produk Bright gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan saja, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dikutip Selasa (4/2).
Heppy pun merespons foto yang beredar soal tabung elpiji 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas).
Dia membeberkan foto tersebut kemungkinan besar diambil pada tahun 2018. Saat itu Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg.
“Betul (saat uji pasar), sepertinya foto 2018,” ungkap dia.
Sebagai informasi, Pertamina melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg di Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan di Surabaya 1.000 tabung pada tahun 2018 lalu.
Namun demikian, saat ini produk Bright gas hanya tersedia dalam dua ukuran, yakni 5,5 kg dan 12 kg.
Hal ini sebagai penegasan Pertamina merespons ramainya narasi di media sosial terkait kehadiran Bright gas 3 kg nonsubsidi untuk menggantikan gas melon.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer elpiji 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung membeberkan pihaknya memberi waktu para pengecer selama 1 bulan.
Mereka diminta mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi elpiji subsidi.
Menurut dia, langkah ini sebagai upaya untuk mencegah harga elpiji 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET).
Di sisi lain, distribusi elpiji 3 kg menjadi lebih tercatat sehingga pemerintah bisa mengetahui kebutuhan masyarakat.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News