GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan cara pemerintah menyelamatkan PT Sritex dari ancaman pailit.
“Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator,” kata Airlangga, dikutip Kamis (31/10).
Airlangga Hartarto membeberkan pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini, pihaknya masih memantau perkembangan putusan pengadilan.
“Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan,” tutur dia.
Di sisi lain, pihaknya mendorong adanya restrukturisasi sama seperti sejumlah perusahaan tekstil lain yang mengalami masalah.
“Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah,” imbuh dia.
Airlangga menyebut investasi di industri tekstil menunjukkan peningkatan.
Hal ini terutama di kawasan Jawa Tengah seperti Kendal yang sebagian besar ditujukan untuk ekspor.
“Dalam menghadapi persaingan global, kuncinya adalah produktivitas,” tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta 4 kementerian untuk menyelamatkan Sritex.
Salah satunya adalah berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Sritex.
Caranya adalah memastikan perusahaan tekstil terbesar ini tetap beroperasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pemerintah tidak akan membiarkan PHK karyawan Sritex terjadi.
Dalam hal ini, manajemen Sritex mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News