GenPI.co - Capaian penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II sebesar 63,03% hingga September 2024.
Capain tersebut dari target penerimaan pajak yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp16,09 triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Jateng II Mochamad Taufiq mengatakan total penerimaan pajak mencapai Rp10,14 triliun atau 63,03% dari target yang ditetapkan.
"Ada pertumbuhan sebesar 8,89% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata dia, Kamis (17/10).
Taufiq membeberkan dari jenis pajak, pajak penghasilan (PPh) nonmigas memberikan kontribusi terbesar dengan realisasi Rp5,61 triliun atau 60,29% dari target.
Setelah itu ada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan realisasi Rp4,31 triliun atau 67,1% dari target.
Di sisi lain, pajak bumi dan bangunan (PBB) berkontribusi sebesar Rp39,94 miliar atau mencapai 102,12% dari target.
Adapun pajak lainnya senilai Rp183,79 miliar atau mencapai 56,76% dari target.
Selain itu, di sisi kinerja penerimaan persektor, industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak.
Kontribusi pajak ini 36,71% atau senilai Rp3,72 triliun.
Sektor ini disusul perdagangan besar dan eceran dengan kontribusi 21,66% atau Rp2,20 triliun.
Selanjutnya, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi 15,44% atau Rp1,57 triliun.
Di samping itu, kepatuhan wajib pajak (WP) hingga September 2024 sudah 741.466 SPT Tahunan yang lapor.
Angka ini dari total target 788.030 SPT atau setara dengan 94,04% dari target.
"Sebagai rincian terdiri atas 51.031 SPT badan, 574.081 SPT orang pribadi karyawan, dan 116.354 SPT orang pribadi nonkaryawan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News