GenPI.co - Bank Indonesia bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Provinsi Jawa Barat menggelar pemusnahan temuan uang rupiah palsu di wilayah Jawa Barat.
Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri (PN) No.1/Pen.Pid/2024/PN Bdg tanggal 3 September 2024, No.1/Pen/Pid-BB/2024/PN Tsm tanggal 9 September 2024, dan No.1/Pen.Pid/2024/PN Cbn tanggal 19 September 2024.
Berdasarkan surat penetapan dimaksud, uang rupiah palsu yang dimusnahkan merupakan agregasi temuan uang rupiah palsu BI di wilayah Jawa Barat (meliputi BI Jawa Barat, BI Cirebon, dan BI Tasikmalaya) periode Juli 2019 sd Juli 2024.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Achris Sarwani menyebut secara total, uang palsu yang dimusnahkan sebanyak 93.967 lembar.
"Dnominasi mulai dari pecahan Rp2.000 hingga pecahan Rp100.000 dengan berbagai tahun emisi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/10/2024).
Uang rupiah yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di Bank Indonesia dan laporan masyarakat kepada Kepolisian serta Perbankan.
"Kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Achris mengatakan keberadaan dan kejahatan uang rupiah palsu menghasilkan tidak hanya kerugian finansial terhadap korban, namun turut menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.
"Hal ini menjadi sebuah fenomena yang perlu menjadi perhatian dan disikapi secara serius oleh seluruh pihak, baik Bank Indonesia sebagai regulator, pihak terkait dalam Botasupal, maupun tiap individu di masyarakat," jelasnya.
Bank Indonesia terus berupaya menciptakan uang rupiah yang tangguh dan meningkatkan fitur keamanan yang berkualitas.
Di samping terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sehingga memiliki literasi rupiah yang baik melalui program Cinta, Bangga dan Paham Rupiah (CBPR).
Masyarakat, dapat turut berperan dalam memutus mata rantai pembuatan dan peredaran uang palsu, antara lain dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Sementara Itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Biro Operasi, AKBP Drs. Budi Wasono, M.H. menyampaikan apresiasi atas peran aktif BI Jawa Barat dalam pencegahan dan penanganan uang Rupiah palsu di wilayah Jawa Barat.
"Sinergi antara Bank Indonesia dengan aparat penegak hukum, serta jajaran tim Botasupal terus makin diperkuat guna mencegah, menangani dan memberantas pengedaran uang rupiah palsu guna mendukung pertumbuhan ekonomi," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News