GenPI.co - PT Sushi-Tei Indonesia alias Sushi Tei Group menyadari arti penting sertifikasi halal untuk meningkatkan kenyamanan konsumen ketika bersantap.
Berbagai merek di bawah Sushi Tei Group pun sudah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI sejak 2018.
Sushi Tei Group pun menyelenggarakan talk show tentang penerapan halal di Indonesia dan Jepang bertema Menyusuri Jejak Industri Halal: Perbandingan Halal di Indonesia dan Jepang di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta.
Senior Product Development & Quality Control Manager Sushi Tei Group Levi Annisa Saesari mengatakan Indonesia sudah ada lembaga yang mengatur proses sertifikat halal.
“Hal itu menjadi keberuntungan bagi kami, Sushi Tei Group, dalam mendaftarkan brand kami dan juga menu yang akan kami jual,” kata Levi.
Pegiat halal Anca mengatakan hingga saat ini sertifikat halal kurang populer di Jepang.
“Mereka masih mencari referensi dari peraturan halal di negara lain, seperti Indonesia,” kata Anca.
Meskipun demikian, Anca menyebut saat ini sudah ada banyak restoran halal di Jepang.
“Di Jepang sendiri sudah banyak restoran yang menyadari permintaan halal sehubungan dengan meningkatnya wisatawan muslim yang berkunjung ke Jepang,” kata Anca.
Sushi Tei Group juga menghadapi berbagai tantangan untuk mempertahankan kehalalan produk.
Salah satunya ialah terkait bahan baku dan edukasi kepada konsumen terkait peraturan halal. Namun, Sushi Tei Group berkomitmen terus beradaptasi dengan perubahan dan tren pasar global dengan tetap melakukan inovasi dan menjaga kualitas produk yang dihadirkan kepada pelanggan.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai standar halal, Sushi Tei Group berharap bisa memperkuat posisinya sebagai pemain dalam industri makanan Jepang yang halal di Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News