Perhatian! Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Tetap

02 Agustus 2024 08:40

GenPI.co - PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Jumat (2/8).

Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan seluruh badan usaha pada awal Agustus 2024.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green Research Octane Number (RON) 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM nonsubsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” kata Heppy, Jumat (2/8).

BACA JUGA:  Pertamina Ngaku Tak Akan Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Bulan Ini

BBM nonsubsidi ini terdiri dari BBM gasoline, yakni Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.

Selain itu, sproduk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.

BACA JUGA:  Libur Panjang Iduladha, Konsumsi BBM di Jateng DIY Naik 1,9%

Heppy menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Dia membeberkan kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Tegaskan Tidak Ada Pembatasan BBM Subsidi

Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM nonsubsidi Pertamina tidak naik sejak Maret 2024.

Dengan demikian, untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pertamax tetap di harga Rp.12.950 per liter.

Pertamax Green menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter.

Selanjutnya, Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menambahkan harga BBM nonsubsidi di wilayahnya sama dengan di Jakarta.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co