GenPI.co - Muhammadiyah memutuskan menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan dari pemerintah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan Muhammadiyah menyadari usaha tambang ataupun usaha lain memiliki problem sosial dan lingkungan.
Akan tetapi, usaha ini telah dikaji sehingga dapat disimpulkan pertambangan juga berpeluang dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak.
"Muhammadiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," kata dia, Minggu (28/7).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan pihaknya menerima IUP pertambangan setelah mencermati masukan, kajian.
Selain itu, hal ini sudah dibahas beberapa kali hingga di rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," tegas dia.
Mu'ti membeberkan keputisan ini sudah melalui pengkajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah.
Dia juga meminta saran dari pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pertimbangan menerima izin tambang adalah kekayaan alam merupakan anugerah Allah Swt dan manusia diberikan wewenang untuk mengelola.
Mu’ti menyebut Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilanmenyatakan pertambangan sebagai aktivitas mengekstraksi energi mineral dari perut bumi masuk dalam kategori muamalah yang hukum asalnya adalah boleh.
Pada Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Berdasarkan Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015, PP Muhammadiyah diamanatkan untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.
Muhammadiyah kemudian menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.
Di sisi lain, dia menegaskan Muhammadiyah mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan.
"Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News