Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5 Miliar, Mendag: Rugikan Industri Lokal!

26 Juli 2024 12:30

GenPI.co - Sejumlah barang ilegal senilai lebih dari Rp5 miliar dimusnahkan di pergudangan di Tambak Sawah, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (25/7).

Pemusnahan barang ilegal ini dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

"Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Serta menemukan 32 pelanggaran," kata Zulhas, dikutip Jumat (26/7).

BACA JUGA:  DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Tegas soal Peredaran Oli Palsu

Zulhas menjelaskan Kementerian Perdagangan menemukan 8 jenis produk ilegal dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah pada Januari-Juni 2024.

"Produk-produk tersebut yakni, hasil perikanan yang bernilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, produk plastik hampir Rp3 miliar, produk hewan olahan Rp300 juta, kehutanan Rp651 juta, elektronik Rp145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp280 juta dan produk makanan serta minuman Rp80 juta," papar dia.

BACA JUGA:  Zulkifli Hasan Sebut Kapolda Jateng Segera Menjadi Irjen Kemendag

Zulhas menegaskan produk ilegal ini tidak hanya merugikan industri lokal.

Akan tetapi, produk ilegal ini juga mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak serta menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai tempat.

BACA JUGA:  Mendag Sebut Harga Minyakita Naik Minggu Depan

"Indonesia adalah negara yang terbuka terhadap produk dari manapun, baik dari barat maupun timur. Namun, setiap produk yang masuk harus memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana Indonesia juga harus mematuhi aturan negara lain saat mengekspor produk," ungkap dia.

Di sisi lain, pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap produk yang tidak memenuhi aturan.

Hal ini untuk melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam maraknya produk ilegal.

Selain itu, Zulhas mengingatkan para pelaku usaha untuk hanya menjual barang yang legal.

Berdasarkan laporan Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30% pasar UMKM.

"Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara, bantuan sosial, dan kebutuhan lainnya,” tutur dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co