Bank Indonesia Beri Kabar Baik, Peredaran Uang Palsu Menurun

21 Juni 2024 12:30

GenPI.co - Bank Indonesia menyebut peredaran uang palsu di Indonesia terus menurun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengatakan hal ini berkat kerja sama antarsemua pihak untuk mencegah uang palsu beredar.

"Kalau di tahun 2019, ada 9 PPM (Parts Per Million). Di dalam satu juta lembar terdapat 9 uang palsu di 2019, Kemudian di 2020-2023 turun menjadi 5 lembar di satu juta lembar dan sebenarnya tahun 2024 ini tinggal 2 lembar di dalam satu juta lembar," kata Doni, dikutip Jumat (21/6).

BACA JUGA:  Nekat Tukar Uang Palsu ke Bank, 3 Orang di Tasikmalaya Ditangkap

Doni menjelaskan penurunan peredaran uang palsu di Tanah Air tersebut berkat kerja sama antarsemua pihak.

"Tentunya ini suatu kerja sama yang baik. Sekali lagi apresiasi kepada semua pihak dan tentunya kami akan menyediakan uang dengan cukup pecahan maupun nominalnya dan yang kami lakukan juga sampai ke pelosok-pelosok supaya rakyat tidak tertipu oleh uang palsu," papar dia.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu di Jakarta Barat, Nilainya Sampai Rp 22 Miliar

Di sisi lain, Doni mengapresiasi pengungkapan uang palsu yang dilakukan Polri.

Kali terakhir Polda Metro Jaya membongkar kasus uang palsu senilai Rp22 miliar.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: Uang Palsu Rp 22 Miliar Belum Sempat Diedarkan

Uang palsu ini dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

"Kami di Bank Indonesia tentunya mengapresiasi setiap pengungkapan uang palsu yang tentunya dilakukan oleh Polri ini sebagai bentuk penegakan hukum atas tindakan pidana terhadap rupiah, khususnya kami apresiasi terhadap Polda Metro Jaya," tutur Doni.

Selain itu, Doni menyebut Indonesia memiliki Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yakni lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Botasupal mempunyai fungsi sebagai koordinator pemberantasan rupiah palsu.

Botasupal terdiri atas Badan Intelijen Negara, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co