GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan modus baru judi online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.
Menkominfo mengetahui modus baru ini dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"(Terkait hal ini) Kami akan menyosialisasikan ke semua operator seluler," ujar dia, Selasa (18/6).
Menkominfo membeberkan kini para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler.
Alhasil, modus ini membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.
Budi menyebut situs yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.
Pihaknya akan akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka berperan aktif dalam memberantas judi online.
"Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," tegas dia.
Menurut dia, operator seluler sangat kooperatif dalam pemberantasan judi online.
Sejumlah operator seluler melaksanakan SMS Blast kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
Di sisi lain, Kominfo selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs judi online.
Kominfo memblokir sebanyak 2.945.150 konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.
Pihaknya juga mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia.
Selain itu, pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News