GenPI.co - Muhammadiyah memutuskan menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) lalu mengalihkannya ke beberapa bank syariah lain.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan keputusan pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ini untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank syariah lain.
Menurut dia, porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI.
Padahal penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit.
Muhammadiyah menilai secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata dia, dikutip Kamis (6/6).
Anwar menjelaskan Muhammadiyah berkomitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah.
Maka dari itu, Muhammadiyah melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terkait masalah keuangannya.
Anwar menyebut langkah ini membuat Muhammadiyah berkontribusi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah.
“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” ungkap Anwar.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan BSI berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” jelas Wisnu.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News