Wah! 4 SPBU Ketahuan Curang Jelang Lebaran, Mendag Ungkap Modusnya

23 Maret 2024 21:20

GenPI.co - Sebanyak 4 SPBU kedapatan melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

Hal ini dibeberkan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Kasus SPBU nakal ini ditemukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

BACA JUGA:  Warga Antre Lama di SPBU Aceh Karena Kuota Solar Berkurang

"Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kami temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung, dan Serang," kata Mendag, Sabtu (23/3).

Pihaknya kemudian melakukan penyegelan terhadap SPBU yang nakal tersebut.

BACA JUGA:  Sebuah SPBU Terbakar di Aceh Diduga Karena Selang Pompa Tertarik Mobil

Mendag mengingatkan para pemilik SPBU agar tidak main-main dengan melakukan kecurangan.

Di sisi lain, pihaknya melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan mengoptimalkan pengawasan serta pengecekan SPBU nakal di Indonesia.

BACA JUGA:  Selewengkan Penyaluran BBM Bersubsidi, Ratusan SPBU di Jateng dan DIY Kena Sanksi

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menjelaskan  penyegelan SPBU nakal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Moga membeberkan pihaknya menemukan adanya tambahan alat switch di 3 dispenser SPBU rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Alat ini diketahui mempengaruhi hitungan liter yang dikeluarkan sehingga merugikan konsumen.

“Sebenarnya soal pengawasan SPBU diserahkan ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014. Kebetulan di empat wilayah belum ada, jadi diminta kami melakukan pengawasan," ungkap dia.

Moga menambahkan pengelola SPBU mengaku belum tahu karena pemasangan dispenser dilakukan sejak awal beli.

Kementerian Perdagangan menyegel SPBU nakal ini didampingi Pertamina.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan ada sanksi pidana bagi pengusaha atau pengelola SPBU yang curang.

"Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi. Sudah kami berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Selanjutnya kami segel bersama Kemendag dan tidak kami operasikan," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co