GenPI.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendistribusikan bantuan modal usaha produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyebut bantuan modal ini diberikan dalam dua tahap.
Tahap pertama pada Oktober 2022, bantuan modal menyasar 948 penerima manfaat.
Tahap kedua ini bantuan modal menyasar 3.501 penerima manfaat. Maka, total penerima manfaat bantuan menjadi 4.449.
“Itu untuk pelaku UMKM Kota Bandung yang masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar Atet di Bandung, Selasa (29/11/2022).
Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 450.000 untuk 3 bulan dan disalurkan melalui Bank bjb.
“Datanya dari kami dulu, disaring ke Dinas Sosial untuk memastikan penerima manfaatnya adalah DTKS, lalu disaring ke Disdukcapil bahwa penerima manfaat adalah warga Kota Bandung,” jelasnya.w
Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap bantuan tersebut dapat diterima dan memberi manfaat positif bagi pelaku UMKM.
Bantuan yang diberikan pun dapat menjadi modal produktif, bukan untuk menjadikan penerima manfaat menjadi konsumtif.
“Bantuan ini juga diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi. Semoga bermanfaat bagi masyarakat pelaku UMKM agar mereka bisa lebih produktif lagi,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News