GenPI.co - Sejumlah pelaku usaha membentuk Asosiasi Rempah Nasional (Asrenal) untuk mewadahi pelaku UMKM dan bisnis lain yang bergerak di sektor komoditas rempah beserta turunannya di Indonesia.
Hal itu dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mengembalikan lagi kejayaan Indonesia sebagai negara penghasilan rempah.
Pada 2021, pemerintah telah menetapkan 11 Desember sebagai Hari Rempah Nasional.
Ketua Umum Asrenal Titi Jusup Maksudi menjelaskan sejak zaman dahulu Indonesia dikenal dengan kejayaannya sebagai penghasil rempah-rempah, tetapi sekarang mulai tenggelam.
“Hal itu yang ingin kami bangkitkan kembali supaya masyarakat dunia, khususnya para buyer di luar negeri, tahu bahwa rempah Indonesia tetap ada dan berkualitas,” ujar Titi.
Titi mengatakan masih banyak buyer dari luar negeri yang tertarik dengan komoditas rempah Indonesia.
Namun. mereka kesulitan mengakses langsung pembelian rempah dari para pelaku usaha maupun petani.
Asrenal pun menggandeng pemilik usaha PT Teknologi Cakra Internasional Maya Miranda Ambarsari membentuk aplikasi semacam marketplace yang khusus untuk jual beli produk rempah dan turunannya.
Dengan aplikasi itu, para petani, koperasi, maupun pelaku usaha komoditas rempah akan lebih mudah menjual produk secara langsung ke pembeli.
“Mereka bisa menjual di dalam negeri maupun luar negeri tanpa harus melalui tengkulak,” kata Titi.
Di sisi lain, Maya menyambut positif pembentukan Asosiasi Rempah Nasional.
Dia menilai rempah Indonesia sebagai harta karun berharga dan warisan leluhur yang harus dilestarikan.
“Asosiasi ini tidak hanya mengakomodasi produk-produk rempah Indonesia, tetapi juga membantu para petani dan pelaku usaha memperluas pangsa pasar,” ucap Maya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News