GenPI.co - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masuknya Indonesia dalam perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dapat meningkatkan integrasi pada rantai pasok global.
Dia mengatakan perjanjian ini dapat memperdalam Regional Value Content (RVC) yang akan memudahkan pembentukan regional production hub maupun supply chain, serta mengefisienkan biaya produksi.
“Serta perluasan dan pendalaman Regional Value Chain (RVC) dibawah The ASEAN Plus Three (APT), diharapkan biaya produksi menjadi lebih efisien,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Airlangga mengatakan RCEP memberikan iklim usaha yang lebih baik karena memuat beberapa hal penting.
Seperti dihapuskannya beberapa hambatan perdagangan jasa, adanya dukungan terhadap UMKM dan ekosistem e-commerce, adanya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta memperkecil kesenjangan pembangunan melalui kerja sama teknis maupun ekonomi.
Dia melanjutkan, melalui RCEP Indonesia juga dapat membuka pasar baru terutama di sektor perkebunan, perikanan, elektronik, otomotif, makanan, minuman, industri kimia dan mesin, terutama di pasar China, Jepang maupun Korea Selatan.
Airlangga menjelaskan RCEP diperkirakan dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,07 persen pada 2040, dengan kenaikan ekspor sebesar USD 5 miliar dan surplus perdagangan naik 2,5 kali lipat.
Selain itu, dia menyebut RCEP adalah perjanjian dagang bebas terbesar di dunia karena mencakup hampir sepertiga dari populasi global dan sekitar 30 persen dari PDB global.
Perjanjian ini mencakup sepuluh negara ASEAN dan lima negara mitra ASEAN yakni RRC, Jepang, Korea, Australia dan Selandia Baru.
Dia berharap sekretariat RCEP dari operasional maupun diplomasi nantinya berada di Jakarta kerena menjadi nilai tawar yang bisa diberikan ke negara- negara anggota lain.
Seperti diketahui, hari ini DPR RI dalam rapat paripurna menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang RCEP menjadi Undang-Undang (UU).
Bersamaan dengan itu, Indonesia resmi masuk dalam perjanjian blok perdagangan bebas yang diklaim terbesar di dunia ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News