9 Jenis Tenaga Kerja di Indonesia, Yuk Kenali dan Pahami

09 Agustus 2022 15:40

GenPI.co - Tenaga kerja merupakan seseorang yang bekerja dan memperoleh upah sesuai dengan kebijakan dan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.

Tenaga kerja juga sering disebut sebagai SDM atau sumber daya manusia, yang merupakan roda penggerak suatu perusahaan.

Tanpa adanya tenaga kerja, perusahaan tidak akan bertahan dalam prosesnya demi mencapai tujuan yang telah direncanakan.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira, Semua Boleh Tersenyum

Oleh sebab itu, keberadaan tenaga kerja di dalam perusahaan atau instansi sangatlah penting demi tercapainya tujuan.

Dalam upaya menjamin kesejahteraan SDM, perusahaan perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan tenaga kerja.

BACA JUGA:  Video Serda Ucok Cari Pembunuh Brigadir J Bikin Geger, TNI AD Turun Tangan

Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan Software HRIS yang dapat membantu pengelolaan dan akses data SDM agar menjadi lebih rapi dan terpusat.

Sebab, data seperti status kepegawaian, jenis pekerjaan, serta data lainnya terkait tenaga kerja/SDM di perusahaan sangat penting.

BACA JUGA:  Bursa Kerja di Thamrin City Diserbu 9.000 Pelamar

Berikut jenis-jenis tenaga kerja dan penjelasannya.

1. Tenaga kerja jasmani

Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dituntut untuk menggunakan tenaganya dalam melakukan suatu pekerjaan.

Tenaga kerja jenis ini jumlahnya lebih banyak di Indonesia jika dibandingkan dengan tenaga kerja yang bekerja dengan mengandalkan pengetahuan dan kecerdasan intelektual.

2. Tenaga kerja rohani

Tenaga kerja rohani berbanding terbalik dengan tenaga kerja jasmani, di mana mereka lebih mengandalkan bekerja dengan menggunakan kemampuan otak dan pikirannya daripada tenaga yang mereka miliki.

3. Tenaga kerja terdidik

Tenaga kerja terdidik merupakan tenaga kerja yang memiliki riwayat pendidikan tinggi dan biasanya telah lulus dengan predikat S1.

4. Tenaga kerja terlatih

Tenaga kerja terlatih biasanya mengandalkan keterampilan dan kemampuan khusus yang dimilikinya.
Biasanya, tenaga kerja ini tidak memerlukan pendidikan dan hanya membutuhkan pelatihan terlebih dahulu sebelum dapat bekerja.

5. Tenaga kerja tidak terdidik

Tenaga kerja tidak terdidik merupakan tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan ataupun pelatihan terlebih dahulu.

Tenaga kerja ini juga tidak memiliki keharusan untuk memiliki keterampilan khusus.

6. Tenaga kerja lapangan

Tenaga kerja lapangan adalah tenaga kerja yang bekerja dengan langsung terjun ke lapangan bahkan terkadang berhubungan langsung dengan pelanggan.

7. Tenaga kerja pabrik

Tenaga kerja pabrik adalah mereka yang bekerja di sebuah pabrik, biasanya di bagian produksi.

8. Tenaga kerja kantor

Tenaga kerja kantor adalah mereka yang bekerja dalam sebuah kantor atau instansi atau perusahaan. Mereka biasanya adalah orang-orang yang terpilih dengan kemampuan atau keahlian khusus.

9. Tenaga kerja langsung

Tenaga kerja langsung menangani suatu produk atau barang dalam sebuah perusahaan yang besar. Jumlah tenaga kerja langsung yang dibutuhkan terbilang sangat banyak untuk mempercepat proses produksi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co