GenPI.co - Pemerintah Indonesia juga telah mengembangkan strategi untuk membangun sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) yang kuat dengan menyalurkan program kredit mikro yang memungkinkan bank umum.
Kredit tersebut menyediakan modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah, dibandingkan dengan sebagian besar pinjaman mikro lainnya.
Pada tahun 2021, pemerintah telah mengucurkan Rp281,86 triliun dan ditargetkan bisa mengucurkan Rp378 triliun hingga Juni 2022.
Ketika modal kerja tidak menjadi masalah bagi UMKM, bagaimana pemasaran digital dapat meningkatkan pendapatan mereka?
Berdasarkan data dari Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$146 miliar atau Rp2.100 triliun pada tahun 2025.
Nilai yang besar tersebut seharusnya menjadi peluang nyata bagi UMKM untuk memasuki dunia digital, terlebih lagi, pemerintah telah mengembangkan cetak biru ekonomi dan keuangan digital di mana 62,9 juta UMKM dapat diserap ke dalam keuangan formal untuk mencapai ekonomi berkelanjutan melalui digitalisasi.
Dengan masa depan yang cerah dan dukungan yang kuat, kini UMKM membutuhkan dukungan khusus dalam optimalisasi pemasaran digital.
Layanan pembiayaan Jenfi secara khusus terbatas pada layanan pertumbuhan seperti Facebook, Instagram, LinkedIn, atau layanan periklanan Google.
Hal ini memastikan bahwa pendanaan hanya bisa digunakan untuk menghasilkan pendapatan dan dilacak dengan mengintegrasikan akun pendapatan bisnis pada layanan seperti Shopify, Stripe, Braintree, Lazada, Shopee, dan Tokopedia.
Model bisnis ini memastikan bahwa Jenfi hanya diuntungkan ketika perusahaan menghasilkan pendapatan dari modal pertumbuhan yang diberikan.
Alternatif pendanaan Jenfi dapat menjadi solusi bagi UMKM untuk mendongkrak pendapatan seiring dengan berkembangnya sektor e-commerce di Indonesia.
Menawarkan konsep pendanaan berbasis pendapatan yang fleksibel, Jenfi dapat dengan mudah diakses baik untuk UMKM yang ingin mengoptimalkan pinjaman kredit dari pemerintah maupun mereka yang tidak memiliki akses pinjaman.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News